Sunggu aneh bin ajaib , PKK PU. PR Kabupaten Labusel tidak hadiri musawarah desa ,Musawarah tersebut Gagal terlaksana
LABUSEL,sungguh Sangat aneh bin ajaib di duga ketidak Hadiran PPK PU. PR Samsul rambe ST kabupaten Labusel tidak menghadiri Surat undangan nomor : 005/985/AM/2021 Air Merah 19-Nopember-2021 tepat pada undangan jam, 10.00 wib ,
Pemerintah desa Air Merah Dalam Surat undangan jelas menindak lanjuti Surat dari Dinas Pekerjaan Umum Dan penataan ruang kabupaten labuhanbatu selatan, Nomor : 120/PPK/ DPU/-PR/2021 16-Nopember - 2021 tidak terlaksana Musawarah alias gagal Antara pihak masyarakat yang menuntut dalam ketidak adanya musawarah desa terkait pembangunan Rambin yang menjadi pokok permasalahan Dan di duga Adanya perusakan karet dengan Cara menumbang tanpak Ada seizin pemilik Lahan
Pasalnya undangan pemerintah Desa Air Merah terhadap Empat orang masyarakat yang mewakili pada Hari senen, tanggal 22-Nopember-2021 jam, 10.00 wib untuk di adakan musawarah di kantor desa Air Merah, guna untuk membuat solusi yang terbaik untuk seluruh Warga masyarakat desa Air Merah
Tapi sangat di sayangkan Empat orang yang mewakili masyarakat sudah Datang menghadiri dalam Surat undangan pemerintah desa Air Merah tapi sangatlah mengherankan alias menjadi tanda Tanya bagi kami, Ketika Empat orang Warga hadir di kantor desa baru di kasih tau Salah satu oknum pegawai kantor desa bahwa Musawarah di tunda jam, 14.00 wib dengan Alasan PPK PU - PR dari kabupaten tidak bisa hadir dengan Alasan yang tidak jelas.
Masyarakat merasa sangat kecewa atas bemberitahuan tersebut kepada kami Kenapa tidak Dari sebelumnya kami di kabari, bahwa Ada di undur atau di tunda , Kenapa sebelum kami sampai kemari di kantor desa baru di kasih tau, seakan -Akan kami di permainkan atau memang kami di bodoh-bodohi, atau memang menganggap kami ini tidak ada apa-apanya di Desa Air Merah ini, Karna setau kami di mata hukum Dan di mata Pemerintahan sama - sama mempunyai hak. Terang warga
Besar dugaan kepada PPK, PU PR Samsul Rambe di duga memperkeru Masalah, Karna Masyarakat sudah menghadiri Dalam undangan untuk menyelesaikan permasalahan terkait Pembangunan Rambin yang kami anggap tidak ada musawarah Dalam penetapan lokasi atau tempat pembangunan tersebut,ini kan terjadinya permasalahan Karna ke tidak adanya musawarah di Desa bahkan sekarang besar dugaan kami sudah terjadi perusakan dengan Cara menumbang Pohon karet tanpak seizin pemilik Lahan ,Ini sudah merasa sepele terhadap Warga tidak ada lagi saling harga - menghargai , Tandas Warga
Dalam kesempatan itu Salah satu pihak masyarakat yang di undang merasa sangat kesal, sehingga membacakan Surat undangan yang di pegangnya tepat pada ruangan kantor desa sekaligus di hadapan Beberapa pegawai yang menyaksikan atas kekecewan yang terjadi pada mereka ,bahkan kami masyarakat merasa di rugikan Dan tidak di hargai kedatangan kami kekantor desa, padahal Pemerintahan desa yang membuat Surat undangan kepada kami untuk hadir guna untuk musawarah Demi kebaikan kita semua di desa ,dengan waktu tepat pada jam 10.00 wib
Lebih Lanjut bahkan kami masyarakat khususnya kami yang Empat orang kebertan di mana di dalam undangan tertulis bahwa kami dituduh kan ke pada kami kami keberatan Dalam pembangunan Rambin tersebut di sini saya jelas kan kami tidak keberatan atas adanya pembangunan Rambin tersebut yang sekarang berjalan, kami keberatan adalah Tidak ada musawarah di laksanakan Dan Kenapa sekarang dugaan kami terjadi perusakan Lahan dengan Cara menumbang karet. Jelas warga
Dari hasil kompirmasi Dan pantauwan yang di dapat awak media senen 22-Nopember-2021 besar dugaan bahwa PPK, PU PR kabupaten labuhanbatu selatan yang menjadi Tiang kerok Dalam terjadinya permasalahan pembangunan Rambin yang menjadi pokok permasalahan terbukti dengan waktu undangan musawarah tidak tepat waktu Dan seakan - Akan terindikasi PPK PU-PR merasah bersalah sejak membuat titik awal pembangunan Rambin tersebut.
Reporter: porkot pulungan( Team)
Editor :Isfa rozi
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA