Tuntutan Warga Terkait Titik Lokasi Pembangunan Rambin di Kecamatan Kampung Rakyat Belum Membuahkan Hasil
Brantasnews.com Labusel,
Puluhan warga Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, untuk menyampaikan tuntutan terkait titik lokasi pekerjaan proyek Pembangunan Rambin Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang dinilai untuk kepentingan sepihak atau oknum tertentu, belum membuahkan hasil.
Sebelumnya tuntutan warga Desa Air Merah tersebut, sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui surat pernyataan keberatan yang ditanda tangani 60 Kepala Rumah Tangga pada tanggal 24 Oktober 2021 namun tidak ada tanggapan. Sehingga puluhan warga Desa Air Merah terpaksa mendatangi Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (15/11) ingin bertemu langsung dengan Kepala Dinas, namun tidak bisa ditemui sehingga diwakili Samsul Rambe, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Pembangunan Rambin di Dusun Labuhan Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, koordinator warga Najaruddin menyampaikan beberapa hal diantaranya, bahwa Pihak Pekerjaan Umum untuk mementukan titik pembangunan rambin tersebut tidak pernah dimusywarahkan kepada warga. Memang pernah diusulkan warga titik lokasinya melalui proposal, yang dinilai bermanfaat untuk umum dan pembangunanya juga lebih efektif dan efisien karena selama ini titik yang diusulkan tersebut sudah ada jalan dan sudah dilalui masyarakat. Bahkan dilokasi yang diusulkan warga tersebut ada danau yang bisa diolah untuk objek wisata sebagai pendapatan asli daerah.
Najaruddin juga menambahkan kalau pembagunan sekarang masih dilanjutkan itu sama saja buang-buang uang rakyat, karena prosesnya masih panjang dan butuh dana yang sangat besar, belum lagi pembebasan lahannya “Kami minta pembangunan rambin itu dihentikan, karena sarat untuk kepentingan sepihak. Agar dipindahkan ketitik lokasi yang bisa dibutuhkan masyarakat luas. Karena yang sekarangpun diteruskan itu sama saja buang-buang uang rakyat, itu uang rakyat kan?” jelasnya.
Menanggapi tuntutan warga tersebut, Samsul Rambe, ST menyampaikan kepada warga bahwa pembangunan rambin tersebut tidak mungkin dihentikan, tapi solusinya bagaimana maka perlu dilakukan pertemuan kembali di Kantor Desa Air Merah “Hari ini kami akan menyurati Kepala Desa, jadi Kepala Desa nanti yang mengundang masyarakat. Kalau masalah kapan dilakukan pertemuanya, tergantung kinerja Kepala Desa disana, yang penting besok kami pastikan surat kami akan sampai ke desa” katanya.
Pantauan awak media di lapangan, salah seorang warga tidak mau disebutkan namanya, yang juga sebagai pekerja di proyek pembangunan rambin tersebut, mengakui bahwa jalan yang biasa di lewati masyarakat bukan di sini, akan tetapi berjarak dari sini sekitar 800 meter ke bawah, “kami pun yakin, kalaupun pembangunan ini sudah selesai, belum tentu satu tahun yang akan datang bisa di lewati masyarakat, berarti bangunan rambin ini bangunan yang menjadi sia -sia alias tidak bisa di nikmati masyarakat luas, khususnya masyarakat Air Merah”. Tuturnya.
Perlu untuk diketahui, bahwa kegiatan pembangunan rambin di Dusun Labuhan Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat, yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.1.443.747.000 dan dikerjakan PT. Media Surya Felixindo.
Reporter : porkot Pulungan
Editor :ISFA ROZI
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA