Poll Damtruck yang Berlalu Lalang di Jalan Lintas Negara Palembang-Jambi sekaligus di permukiman,masyarakat Desa Sindang Marga keluhkan akan terancam kesehatan dilingkungannya
PT. Kumala Bara Utama (PT. KBU) bertempat di Desa Sindang Marga Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang bergerak dibidang jasa angkutan Batu bara diduga masih menggunakan jalan Umum untuk menuju ke Poll/mes/kantor.
Terpantau di lokasi, Poll. Gedung, Kantor Sekaligus perumahan Karyawan milik PT. KBU ditengah Permukiman warga Setempat dan jalan Lintas Palembang Jambi. PT.KBU berjarak Sekitar 20 meter dari Ruas jalan Umum, jalan lintas Palembang Jambi dan berdiri dipermukiman Penduduk setempat.
Warga setempat berinisial.(P) menjelaskan, kepada Media cetak & online, Brantasnew.com bahwa setiap musim panas kami disini terkena dampak debu bila musim hujan terdampak limbah lumpur dari Ban Mobil Damtruck yang keluar masuk dari Poll. Saat malam hari terganggu untuk kami beristirahat terang. (P) jika hari hujan jalannya licin, sering terjadi Kecelakaan mobil muatan barang atau kendaraan bermotor, karena jalannya banyak tanah lumpur dan licin biasanya di Sekop oleh karyawan PT.KBU namun akhir-akhir ini tidak ada lagi yang pembersihan itu dan jika Panas harusnya di Siram mengantisipasi Debu yang akan berpengaruh terhadap anak-anak kecil yang ada di lingkungan sini terang (P)
Sekjend DPC LSM Brantas Muba menerangkan Sesuai Undang-undang Minerba dan Peraturan Daerah. Pada tanggal 8 November 2018. Pukul 00:15. Gubernur Sumatera Selatan.( HERMAN DERU ) telah mengubah Pergub Nomor 23 Tahun 2013. Tentang Tata cara Pengangkutan Batu bara, melalui Jalan Umum, diubah dengan Peraturan Daerah Perda Nomor 5. Tahun 2011. Seluruh Kendaraan angkut Batu bara Fuso Roda 10 dilarang untuk melintas di Jalan Umum Negara, diwajibkan melewati Jalur khusus, sesuai Peraturan Daerah Perda no 5/2011 Tentang kendaraan angkutan Batu bara melalui Jalur khusus terang Sekjend DPC LSM Brantas Muba.
Warga berharap kepada Pemkab Muba dan Pemerintah Provinsi Sumsel dan
instansi terkait menutup dan menyegel
Perusahaan Poll yang diduga tidak memiliki legalitas Prizinan. Kurang lebih sepuluh Perusahaan yang bergerak dibidang angkutan Batu bara yang beroperasi dan mendirikan Poll Damtruck, lebih dari. 700 unit Kendaraan Mobil Dumtruck Batu bara, setiap hari beroperasi yang Bernomor Plat luar Daerah Provinsi Sumsel dari Poll mereka menuju Tambang, untuk diangkut menuju Darmaga, Pulai Gading Terang Sekjend LSM BRANTAS Muba.
Reporter : Muju
Redaktur : Isfa.R
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA